KUA Sindang Kelingi Maksimalkan Layanan “Seven in One”, Catin Kini Tak Repot Urus Dokumen
Rejang Lebong
(Humas) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus berupaya memberikan
pelayanan prima bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut
adalah melalui program unggulan Seven
in One, yang mempermudah calon pengantin (catin) dalam mengurus
dokumen kependudukan yang sebelumnya membutuhkan proses panjang dan berulang.(28/08/25)
Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi, Septian
Eko Saputra, S.M., menyampaikan penjelasan langsung kepada
peserta bimbingan perkawinan terkait pentingnya validitas dokumen dalam proses
pengajuan berkas.
“Seluruh dokumen seperti akta lahir, KK, KTP,
dan ijazah harus valid serta sesuai. Hal ini memudahkan kami untuk memproses
dan meneruskan berkas ke pihak Dukcapil,” jelas Septian.
Manfaat program ini juga dirasakan langsung oleh
salah satu pasangan catin, Vivi dan Windi Saputra.
“Program ini sangat membantu, terutama dalam
pengurusan KTP dan KK. Kami tidak perlu lagi datang langsung ke kantor
Dukcapil, sehingga lebih hemat waktu dan biaya,” ungkap mereka.
Melalui Seven in One,
catin tidak hanya memperoleh layanan pencatatan nikah di KUA, tetapi juga
secara otomatis mendapatkan dokumen kependudukan terbaru, seperti KTP, KK,
hingga dokumen lain yang menyesuaikan perubahan status pernikahan.
“Program ini kami prioritaskan untuk memudahkan
masyarakat dalam mengurus berkas kependudukan. Semoga kerja sama antara Kemenag
Rejang Lebong dan Dukcapil Rejang Lebong semakin solid, demi pelayanan publik
yang lebih optimal,” tambah pihak KUA.
Program Seven in One
menjadi bukti nyata hadirnya layanan terpadu yang cepat, efisien, dan memberi
manfaat langsung bagi masyarakat Rejang Lebong.
Hastag : KUA Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

