Tertibkan Administrasi Majelis Taklim, KUA Curup Timur Himbau Perpanjang Masa Aktif Operasional.
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Dalam Rangka menertibkan Administrasi Majelis Taklim sekecamatan Curup Timur, Hafizano, M.Hi selaku Kepala KUA menghimbau supaya seluruh majelis taklim memperhatikan kembali izin operasionalnya. Apabila ternyata masa berlaku izin tersebut sudah habis maka segera untuk berkoordinasi dengan para penyuluh Agama Islam selaku pembina pada majelis taklim binaannya untuk melakukan perpanjangan masa aktif izin operasionalnya ke Kementerian Agama pada bidang Pontren.(13/03).
Hal ini langsung ditanggapi oleh para penyuluh dan ditindak lanjuti.Reli Kusmanto, S.Pd.I selaku Penyuluh Agama Islam Curup Timur mengungkapkan bahwa salah satu Majelis Taklim binaannya yaitu majelis taklim Riyadhussholihin sudah habis masa Aktif nya. Reli menyampaikan bahwa untuk mengurus atau memperpanjang masa aktif operasional majelis taklim sangat mudah cukup membawa sertifikat majelis taklim yang lama dan dalam waktu singkat akan diproses pembuatan sertifikat dan surat izin operasional yang baru.
Dengan demikian, himbauan Kepala KUA tersebut menjadi dorongan penting bagi Majelis Taklim di sekecamatan Curup Timur untuk memastikan kelancaran administrasi Majelis Taklim mereka. Kerjasama antara Kepala KUA dan para penyuluh Agama Islam diharapkan dapat membantu memperlancar proses perpanjangan izin operasional, sehingga kegiatan keagamaan di wilayah tersebut dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hastag : KUA Curup Timur
From : KUA Curup Timur

.jpg)

