Optimalisasi Pelayanan, Kepala KUA Curup Tengah Periksa Kelengkapan Dokumen Nikah
Rejang Lebong (Humas) - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di
bidang pencatatan pernikahan, Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI,
melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan
dokumen administrasi nikah yang masuk ke KUA Curup Tengah, Jumat (29/8).
Pemeriksaan
ini merupakan bagian dari langkah evaluasi dan pengawasan internal yang
bertujuan untuk memastikan seluruh berkas pernikahan calon pengantin telah
sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga
bertujuan meminimalisasi kesalahan administratif yang dapat berdampak pada
legalitas dokumen pernikahan.
Dalam keterangannya, Kepala KUA Curup
Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI menyampaikan bahwa pelayanan prima dimulai dari
ketertiban administrasi. Oleh karena itu, pemeriksaan berkas harus dilakukan
secara teliti, mulai dari formulir
N1-N4, fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, akta cerai, hingga surat
rekomendasi nikah bagi yang menikah di luar domisili.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap
pasangan yang menikah melalui KUA Curup Tengah mendapatkan pelayanan terbaik
dan dokumen yang sah secara hukum maupun agama,” ungkapnya.
Pemeriksaan
ini juga menjadi ajang pembinaan bagi para staf layanan nikah agar selalu
mengedepankan ketelitian dan tanggung jawab dalam proses verifikasi berkas.
Penata Layanan Opeasional, Ebit
Iswandi, S.Pd.I, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa pemeriksaan
langsung oleh pimpinan menjadi motivasi tersendiri bagi petugas untuk lebih
profesional.
“Ini bentuk perhatian pimpinan
terhadap kualitas layanan. Kami jadi lebih semangat untuk memberikan pelayanan
yang akurat dan ramah,” katanya.
Hastag : #KUACurupTengah#TerusMelayani#
From : KUA Curup Tengah



