KUA Curup Layani Perbaikan Buku Nikah dengan Prosedur yang Mudah dan Transparan
Rejang Lebong (HUmas)– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan layanan perbaikan buku nikah. Layanan ini diberikan untuk membantu pasangan suami-istri yang menemukan adanya kesalahan penulisan atau kerusakan pada dokumen resmi pernikahan mereka. (19/08/2025)
Kepala KUA Kecamatan Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa layanan perbaikan buku nikah ini sangat penting agar data pasangan suami istri tetap valid dan sesuai dengan dokumen kependudukan lain. “Buku nikah adalah dokumen sakral yang tidak hanya menjadi bukti pernikahan, tetapi juga dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi, seperti pembuatan Kartu Keluarga, paspor, maupun dokumen waris. Karena itu, jika ada kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau data lainnya, masyarakat bisa segera memperbaikinya di KUA,” ujarnya.
Proses perbaikan buku nikah di KUA Curup dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan sederhana. Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh masyarakat, yaitu:
1. Mengajukan permohonan tertulis ke KUA Kecamatan Curup.
2. Membawa dokumen pendukung seperti Akte Kelahiran, Ijazah KTP, KK, atau dokumen resmi lain yang sesuai dengan data yang benar.
3. Menyerahkan buku nikah lama yang terdapat kesalahan atau kerusakan.
4. Petugas KUA akan melakukan verifikasi dan pengecekan data sesuai dokumen resmi.
5. Jika terbukti ada kesalahan penulisan atau kerusakan, maka KUA akan melakukan perbaikan buku nikah yang sudah diperbaiki.
Menurut Elliya, salah satu pegawai KUA Kecamatan Curup, pelayanan ini diberikan dengan sepenuh hati agar masyarakat merasa nyaman dan puas. “Kami ingin masyarakat pulang dengan wajah gembira karena masalah administrasi mereka sudah selesai. Buku nikah yang rapi dan benar datanya akan sangat membantu mereka ke depan,” katanya.
KUA Curup juga menegaskan bahwa pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya administrasi.
Dengan adanya layanan perbaikan buku nikah ini, KUA Curup berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam administrasi pernikahan dan tidak ragu untuk segera melaporkan apabila ada kesalahan atau kerusakan pada buku nikah mereka.
(Nur Ranni/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuacurup#kuahebat#kuakeren
From : KUA Curup



