Administrasi Kepegawaian Tertib, PPPK Tahap I 2024 KUA Curup Timur Lengkapi Data SIMPEG
Rejang Lebong (Humas) – Seluruh PPPK Tahap I Tahun 2024 di lingkungan KUA Kecamatan Curup Timur diwajibkan untuk melengkapi data kepegawaian melalui aplikasi SIMPEG (simpeg5.kemenag.go.id). Data yang diinput mencakup data keluarga, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dokumen pendukung, serta data lainnya yang harus sesuai dengan dokumen asli.(01/09/25)
Instruksi pengisian data ini disampaikan sebagai bagian dari pembaruan administrasi kepegawaian di Kementerian Agama. Seluruh pegawai diminta untuk mengisi data secara lengkap, benar, dan bertanggung jawab, karena akan menjadi dasar validasi administrasi kepegawaian ke depan. Adapun batas waktu pengisian akan diumumkan kemudian.
ASN KUA Curup Timur menyambut baik pengumuman ini. Mereka menilai kebijakan tersebut akan semakin menertibkan data kepegawaian sekaligus memudahkan proses layanan administrasi. “Kami siap melengkapi data sesuai ketentuan. Dengan SIMPEG, administrasi akan lebih tertata rapi,” ujar salah satu ASN.
KUA Curup Timur juga mengingatkan seluruh PPPK dan ASN agar saling menginformasikan serta mengingatkan rekan kerja untuk segera login dan melengkapi data. Dengan demikian, pembaruan data melalui SIMPEG dapat berjalan serentak, tertib, dan mendukung pelayanan kepegawaian yang lebih baik.
Sebagai bentuk keseriusan, KUA Curup Timur juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis bagi pegawai yang mengalami kendala dalam proses pengisian data. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh ASN dan PPPK dapat menyelesaikan kewajiban administrasi tepat waktu dan sesuai arahan.
(Reli Kusmanto/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



