Sinergi KUA dan Polsek Sindang Dataran, Perkuat Komitmen Jaga Kedamaian Masyarakat
Rejang
Lebong (HUMAS) – Dalam
rangka menjaga stabilitas dan keamanan sosial di tengah dinamika yang
berkembang, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Dataran bersama Polsek
Sindang Dataran menggelar diskusi strategis terkait komitmen bersama menjaga
kondusivitas wilayah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KUA Sindang Dataran
dan dihadiri jajaran aparat kepolisian.(02/09/25)
Pertemuan tersebut merupakan
tindak lanjut dari himbauan resmi Kementerian Agama (Kemenag) Republik
Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu yang
ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi
Bengkulu. Dalam himbauan itu, Kemenag menekankan enam poin utama untuk menjaga
ketenteraman masyarakat serta mencegah potensi konflik sosial di tengah situasi
yang sensitif.
Kepala KUA Kecamatan Sindang
Dataran, Yukran Domesti, S.Th.I., menyampaikan kesiapan pihaknya untuk
menjalankan arahan tersebut dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kami
dari KUA Kecamatan Sindang Dataran mendukung penuh himbauan dari Kemenag. Kami
akan terus berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat
keamanan untuk memastikan wilayah ini tetap aman dan damai,” ujar Yukran.
Sementara itu, Kapolsek
Sindang Dataran, Iptu Lubis, menegaskan komitmen kepolisian dalam menciptakan
situasi yang kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog
bersama masyarakat.
“Kami
siap bersinergi dengan KUA serta elemen masyarakat lainnya. Kondusivitas wilayah
adalah tanggung jawab kita bersama. Kami juga mengimbau warga agar tidak mudah
terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Adapun enam poin himbauan
dari Kemenag yang menjadi dasar diskusi ini antara lain:
1. Kepala Kemenag di seluruh
Kabupaten/Kota diminta menyampaikan himbauan menjaga kondusivitas kepada
seluruh jajaran, termasuk Kepala Madrasah, pimpinan pondok pesantren, dan
Kepala KUA, serta menjalin koordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat.
2. Penundaan sementara kegiatan
yang bersifat mengumpulkan massa hingga kondisi benar-benar kondusif.
3. Melakukan pemantauan dan
langkah preventif sesuai dinamika wilayah masing-masing.
4. Membuat konten seruan untuk
menahan diri, menjaga kondusivitas, mempromosikan persatuan, serta mendorong
partisipasi ormas keagamaan dalam kampanye damai.
5. Melarang pejabat dan ASN di
lingkungan Kemenag mengunggah konten atau pernyataan di media sosial yang
berpotensi memprovokasi atau menyinggung masyarakat.
6. Melaksanakan doa bersama atau
istighosah secara rutin di awal hari kerja atau pembelajaran hingga situasi
benar-benar membaik.
Diskusi ini menjadi bukti
nyata bahwa sinergi antara lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum di
tingkat kecamatan berjalan efektif. Dengan komitmen bersama, diharapkan
masyarakat Sindang Dataran dapat terus hidup dalam suasana yang harmonis, aman,
dan damai.
(Melisa Febrianti, S.Sos/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kuasindangdataran
From : KUA Dataran



