Satu Momen, Tujuh Layanan: KUA SBI Terapkan Program Seven in One di Desa Suka Merindu
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sindang Beliti Ilir, Kendradinan, M.H.I., kembali menjalankan tugas negara dengan memandu prosesi akad nikah di Desa Suka Merindu.(02/09/25)
Dalam kesempatan tersebut, beliau bertindak sebagai penghulu dalam pernikahan pasangan Seri Sudarti, warga Desa Suka Merindu, dengan Ardiansa, warga Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat dan penuh haru, disaksikan keluarga besar kedua mempelai serta tokoh masyarakat setempat.
Tidak hanya memimpin akad nikah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada kedua mempelai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh pihak pemerintah sebagai wujud nyata implementasi program nasional Seven in One.
Program Seven in One sendiri merupakan terobosan pemerintah yang mengintegrasikan tujuh layanan administrasi dalam satu waktu dan tempat. Layanan tersebut mencakup pencatatan nikah, penerbitan KK dan KTP, serta dokumen kependudukan penting lainnya bagi pasangan pengantin baru. Kehadirannya bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik secara cepat, mudah, dan efisien.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan KUA Sindang Beliti Ilir dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Aminah Susila Yanti, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenag #Penyuluhan#Hutri #SBI #KUASBI#Kemenag #Kemenagrejanglebong #Kua SBi #PelayananPrima #penyuluh #Rabu
From : KUA S. Beliti Ulir



