Batas Waktu SKP TW 1 Segera Berakhir, ASN KUA Curup Tengah Unggah Bukti Dukung
Rejang
Lebong (Humas) - Menjelang batas akhir penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I
Tahun 2025, para Aparatur Sipil
Negara (ASN) di KUA Curup Tengah bergerak cepat untuk menyelesaikan dan
mengunggah seluruh bukti dukung
kegiatan ke dalam aplikasi e-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala
KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I,
MHI, mengingatkan seluruh jajarannya untuk memastikan bahwa seluruh
kegiatan yang telah dilaksanakan selama Januari hingga Maret 2025
terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara
administratif.
“SKP
bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pertanggungjawaban kinerja kita sebagai
pelayan publik. Saya minta semua ASN segera menyelesaikan pengunggahan bukti
dukung sebelum batas waktu berakhir,” tegasnya, Selasa (2/9).
SKP Triwulan I merupakan bagian dari
proses evaluasi kinerja yang berkesinambungan. Bukti dukung yang diunggah
mencakup dokumentasi kegiatan seperti:
- Surat tugas
- Daftar hadir kegiatan
- Foto kegiatan lapangan
- Notulen rapat atau kegiatan pembinaan
- Laporan pelaksanaan tugas
- Undangan resmi atau surat dinas
Menurut
Koordinator Penyuluh Agama Islam KUA
Curup Tengah, Ismail Mainas, S.Sos.I, M.Pd.I, pengumpulan bukti dukung
ini akan memperkuat nilai objektif dari penilaian SKP, sekaligus menjadi arsip
yang dapat ditelusuri apabila diperlukan di kemudian hari.
Hingga
awal September, mayoritas ASN KUA Curup Tengah telah menyelesaikan pengunggahan
SKP TW I, meskipun masih ada beberapa yang sedang dalam tahap penyempurnaan.
Dengan
kedisiplinan yang terjaga dan pelaporan yang akurat, KUA Curup Tengah optimis
dapat mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan nilai kinerja
satuan kerja ke depannya.
Hastag : #KUACurupTeng#SolidSelalu#
From : KUA Curup Tengah



