KUA Gandeng Pemdes Jabi, Dorong Kemudahan Dokumen Kependudukan Pengantin Baru
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) bersama Pemerintah Desa Jabi melaksanakan sosialisasi program Dokumen Seven in One pada Selasa (2/9/2025) pukul 09.00 WIB. Program inovatif ini digagas oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, S.E., M.AP., sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan pasca pernikahan.
Dalam kegiatan tersebut, Imam Suri selaku Staf Pengadministrasi KUA menjelaskan secara rinci manfaat program kepada masyarakat dan calon pengantin. Melalui layanan Seven in One, pasangan yang baru menikah akan langsung memperoleh dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Catin, KK orang tua catin, akta nikah, serta buku nikah dari KUA. Dengan demikian, pengantin baru tidak perlu lagi mendatangi Dinas Dukcapil untuk mengurus perubahan status pernikahan, karena seluruh dokumen sudah terintegrasi dalam satu layanan.
Melalui sosialisasi ini, KUA berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terpadu bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



