Menuju Pernikahan Tercatat, KUA Curup Timur Berikan Layanan Prima untuk Catin
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur terus berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pendaftaran calon pengantin (catin). Layanan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pernikahan yang sah secara agama dan tercatat secara hukum negara.(03/09/25)
Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa pencatatan perkawinan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. “Setiap calon pengantin kami arahkan untuk mendaftar sesuai ketentuan. Hal ini demi menjaga hak dan kewajiban keduanya setelah menikah,” ujarnya.
Dalam proses pendaftaran, catin diminta melengkapi sejumlah dokumen, seperti KTP, KK, akta kelahiran, serta surat rekomendasi nikah apabila berasal dari luar wilayah. Selain itu, KUA juga menyediakan bimbingan perkawinan (bimwin) untuk membekali pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan membina rumah tangga yang harmonis.
Masyarakat yang telah mendapatkan layanan mengaku puas dengan kinerja petugas KUA Curup Timur. Pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan membuat catin merasa terbantu. “Kami sangat bersyukur prosesnya mudah dan jelas, sehingga tidak bingung dalam menyiapkan pernikahan,” ungkap salah satu calon pengantin.
Dengan hadirnya layanan ini, KUA Curup Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pernikahan tercatat. Tidak hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga sebagai pondasi bagi terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, KUA Curup Timur akan terus berinovasi dan meningkatkan mutu layanan agar setiap pasangan calon pengantin dapat merasakan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam memulai kehidupan rumah tangga.
(Reli Kusmanto/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



