Komisi PPRK MUI Rejang Lebong Sukses Gelar Kajian Fiqih Wanita
Rejang Lebong (Humas) –
Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong sukses menyelenggarakan kegiatan Kajian Fiqih Wanita, yang berlangsung
pada Rabu (3/9) di Gedung PCNU Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dihadiri
oleh para ustazah, mubalighah, penyuluh agama Islam, pengurus organisasi
perempuan Islam, serta tokoh masyarakat perempuan dari berbagai kecamatan.
Dengan
mengangkat tema "Antara Tuntunan Syari’at dan Realitas Perempuan",
kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman fiqih wanita dalam kehidupan
sehari-hari, serta menjawab tantangan sosial yang dihadapi oleh kaum perempuan
di era modern.
Acara
dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong, KH. Muhammad Abu
Dzar, Lc, MHI. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi inisiatif Komisi
Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga MUI yang konsisten dalam melakukan
pembinaan dan edukasi terhadap kaum perempuan, sebagai bagian penting dari
pembangunan umat.
“Perempuan
adalah tiang peradaban. Jika mereka paham agama, kuat dalam ilmu, dan bijak
dalam menjalani peran, maka keluarga dan masyarakat pun akan menjadi lebih
baik. Kajian ini sangat relevan dan perlu dilanjutkan secara berkelanjutan,”
ujar Ketua MUI.
Materi
kajian disampaikan oleh dua narasumber berkompeten yaitu KH. Muhammad Abu Dzar,
Lc, MHI dan Dr. Ilda Hayati, Lc, MA yang membahas sejumlah topik penting
seperti hukum haid dan nifas, aurat
wanita, fiqih keluarga (pernikahan, talak, nafkah), serta peran perempuan dalam
dakwah dan kehidupan sosial. Kajian diselingi dengan diskusi interaktif,
yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi
pengalaman.
Ketua
Komisi PPRK MUI Kab. Rejang Lebong, Hj. Nikmah dalam laporan kegiatannya,
menyampaikan harapan agar kajian seperti ini menjadi media peningkatan
kapasitas kaum perempuan, baik dalam pemahaman agama maupun dalam kontribusi
sosialnya di masyarakat.
“Kami
ingin perempuan Rejang Lebong tidak hanya menjadi objek dakwah, tetapi juga
subjek yang aktif, berilmu, dan mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap
berpegang pada nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Kegiatan
ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, harapannya agar ilmu yang
diperoleh dapat diamalkan dan disebarluaskan di lingkungan masing-masing.
Hastag : #MUIRL#KomisiPPRK#KajianFiqihWanita
From : KUA Curup Tengah



