KUA Sindang Kelingi Digitalisasi Arsip Nikah untuk Pelayanan Lebih Cepat
Rejang
Lebong (Humas)---- Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sindang Kelingi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan
publik. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni menata dan mengarsipkan
berkas-berkas nikah bulan Agustus 2025 secara rapi, baik dalam bentuk fisik
maupun digital.(03/09/25).
Proses
pengarsipan ini dipimpin langsung oleh Penata Layanan Operasional KUA Sindang
Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi arsip
menjadi solusi praktis dalam mendukung pelayanan masyarakat.
“Kami
membuat file PDF dari setiap berkas nikah agar lebih mudah saat pencarian.
Dengan sistem ini, apabila ada masyarakat yang membutuhkan salinan data, kami
bisa menemukannya dengan cepat tanpa harus membuka arsip manual,” terangnya.
Selain
digitalisasi, berkas fisik juga tetap disusun dengan tertib di lemari arsip
untuk memastikan kelengkapan dokumen tetap terjaga. Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I., menegaskan bahwa kearsipan yang tertata baik merupakan
kunci pelayanan publik yang profesional.
“Arsip
yang rapi dan terdigitalisasi akan sangat membantu ketika dibutuhkan
sewaktu-waktu oleh masyarakat,” ungkapnya.
Upaya
ini menjadi wujud komitmen KUA Kecamatan Sindang Kelingi dalam menghadirkan
pelayanan yang cepat, praktis, dan akurat, sekaligus memperkuat kepercayaan
masyarakat terhadap layanan keagamaan.
Hastag : Kua Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi

