Tentukan Besaran Zakat Fitrah, Kemenag Rejang Lebong Lakukan Survey Harga Beras
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Hari ini, Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong melalui Kasi Penyelenggara Zakat & Wakaf Alfuadi, S.Ag., M.H., beserta stafnya, melakukan survey harga beras untuk menentukan besaran Zakat Fitrah tahun 1445 H/2024 M. Survey harga beras dilakukan di Pasar De, Pasar Atas, dan beberapa distributor serta toko beras yang ada di Rejang Lebong.(18/03).
Survey harga beras ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang dihitung adalah yang paling sesuai dengan kondisi pasar local dengan melakukan survey secara langsung di berbagai tempat penjualan beras.
Alfuadi, dalam pernyataannya, mengungkapkan pentingnya survey harga beras ini dalam menentukan besaran Zakat Fitrah. Menurutnya, harga beras yang stabil dan terjangkau akan memudahkan masyarakat dalam membayar zakat dan juga akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat bermanfaat secara maksimal bagi penerima zakat.
"Dengan melakukan survey harga beras secara langsung di pasar dan distributor lokal, kami dapat memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan dapat mencakup kebutuhan pokok masyarakat dengan akurat," ujar Alfuadi.
Diharapkan, hasil dari survey harga beras ini akan menjadi acuan yang baik dalam menentukan besaran Zakat Fitrah tahun ini.
Langkah selanjutnya setelah survey ini adalah menggelar rapat bersama organisasi masyarakat. Rapat ini bertujuan untuk menentukan penetapan besaran zakat fitrah berdasarkan data yang telah diperoleh. Keputusan yang dihasilkan dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam membayar zakat fitrah tahun ini.
Dengan langkah-langkah ini, Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong berharap dapat mengoptimalkan pemberian zakat fitrah sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hastag :
From : Kemenag

.jpg)
.jpg)
