Kepala KUA Bermani Ulu Bimbing Ijab Qobul Pasangan Tunarungu dan Tunawicara dengan Bahasa Isyarat
Rejang Lebong (Humas) – Sebuah momen istimewa terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA), ketika pasangan calon pengantin penyandang tunarungu dan tunawicara menjalani prosesi penasehatan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta persiapan akad nikah menggunakan bahasa isyarat.(03/09/25).
Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Yusman Haris. Dengan penuh kesabaran, beliau membimbing kedua calon pengantin dalam memahami tata cara ijab kabul melalui bahasa isyarat yang dibantu oleh penerjemah dari pihak keluarga. Meskipun memiliki keterbatasan komunikasi verbal, keduanya tetap dapat menjalani prosesi sesuai syariat agama dan hukum yang berlaku.
Calon pengantin pria, Deva Afrisallasi dari Kecamatan Merigi, akan mempersunting Eriza Aprilyanti, warga Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, yang juga seorang penyandang tunarungu dan tunawicara. Kebahagiaan tampak jelas terpancar dari wajah keduanya. Senyum ceria mereka menggambarkan rasa syukur dan suka cita karena akan segera dipersatukan dalam ikatan pernikahan yang sah.
Kepala KUA menegaskan bahwa akad nikah bagi penyandang tunarungu dan tunawicara tetap sah apabila komunikasi dalam ijab kabul dapat dipahami oleh kedua belah pihak dengan bantuan bahasa isyarat. “Yang terpenting adalah adanya pemahaman dan persetujuan yang jelas dari kedua calon pengantin,” ujarnya.
Masyarakat yang hadir pun memberikan doa dan dukungan, berharap prosesi akad nikah keduanya berjalan lancar tanpa hambatan. Kehadiran pasangan ini menjadi pengingat bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk meraih kebahagiaan dan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
(Yusman Haris/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #kanwilbengkulu
From : KUA Bermni Ulu



