Kepala KUA Curup Selatan Terima Konsultasi Masyarakat Terkait Isbat Nikah dan Permohonan Cerai
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan kembali menjadi rujukan masyarakat dalam mencari solusi permasalahan keluarga. Pada Selasa (02/09/2025), dua orang perempuan mendatangi KUA Curup Selatan untuk melakukan konsultasi dengan Kepala KUA, Samijan, S.Ag., M.HI.
Kedatangan mereka terkait
permasalahan perkawinan seorang istri yang ingin mengajukan cerai. Dari
penuturan, diketahui bahwa pernikahan pasangan tersebut dilakukan secara nikah siri di bawah umur
dan tidak tercatat di KUA. Sang suami telah pergi meninggalkan rumah lebih dari
dua tahun tanpa kabar, sehingga istrinya merasa perlu menempuh jalur hukum
untuk mendapatkan kepastian status.
Samijan menjelaskan bahwa
pernikahan yang tidak tercatat secara resmi di KUA memang menimbulkan sejumlah
persoalan hukum. Dalam kasus ini, istri tidak dapat langsung mengajukan cerai
ke Pengadilan Agama sebelum mengajukan isbat
nikah atau penetapan sahnya pernikahan melalui pengadilan.
“Isbat nikah adalah jalan yang harus ditempuh terlebih dahulu
agar pernikahan tersebut memiliki kekuatan hukum. Setelah itu baru dapat
diajukan gugatan cerai. KUA siap mendampingi masyarakat dalam memberikan arahan
prosedur yang benar,” jelas Samijan.
Ia menegaskan pentingnya
pencatatan perkawinan agar warga memiliki kepastian hukum, baik terkait hak-hak
istri, anak, maupun aspek administrasi lainnya. Samijan juga mengimbau
masyarakat untuk tidak menyepelekan pencatatan nikah, meskipun pernikahan
secara agama telah sah.
Konsultasi tersebut ditutup dengan
arahan praktis mengenai tahapan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama dan
langkah-langkah yang perlu disiapkan pihak keluarga.
“Kami di KUA selalu terbuka menerima konsultasi masyarakat.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih sadar akan
pentingnya pencatatan perkawinan,” pungkas Samijan.
(Ella Sari Rahmawati /Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kuacurupselatan #pelayanan #konsultasi
From : KUA Curup Selatan

.jpg)

