ASN Curup Tengah Ikuti Evaluasi SWAJAR MOOC PPPK
Rejang Lebong (Humas) - Aparatur Sipil Negara (ASN) dari
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah mengikuti kegiatan Evaluasi SWAJAR (Semua Wajib Belajar) dalam program Massive Open Online Course (MOOC) yang
merupakan bagian dari tahapan Pendidikan dan Pelatihan
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kementerian Agama RI Tahun 2025 (03/09).
Kegiatan evaluasi ini
diselenggarakan sebagai bentuk penilaian akhir dari pelaksanaan pelatihan
berbasis daring yang wajib diikuti oleh seluruh ASN formasi PPPK. Evaluasi
SWAJAR ini menjadi instrumen penting untuk mengukur pemahaman peserta terhadap
materi-materi pelatihan, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK,
moderasi beragama, pelayanan publik, serta kebijakan strategis Kementerian
Agama.
ASN Curup Tengah,
Emilia Contesa, S.Pd, Mariyati, S.Pd.I dan Siti Robi’ah, S.Pd.I yang mengikuti
evaluasi ini merupakan bagian dari peserta pelatihan nasional yang tersebar di
berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Mereka telah mengikuti rangkaian MOOC
secara daring sejak beberapa pekan sebelumnya melalui platform resmi
Balitbang-Diklat Kemenag.
“Evaluasi ini
penting sebagai bentuk pertanggungjawaban ASN dalam mengikuti pelatihan. Kami
berupaya mengikuti setiap tahapannya dengan baik, karena ini juga bagian dari
peningkatan kualitas diri dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maryati, salah
satu ASN peserta dari KUA Curup Tengah.
Evaluasi SWAJAR
dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan oleh Kementerian
Agama, dengan pengawasan langsung dari fasilitator nasional. Selain itu,
peserta diminta untuk mengisi umpan balik terhadap proses pelatihan dan
menyampaikan refleksi pribadi terhadap manfaat pelatihan dalam mendukung tugas
dan fungsinya di satuan kerja masing-masing.
Kepala KUA Curup
Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, mengapresiasi
semangat ASN-nya dalam mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan evaluasi dengan
baik.
“Ini menjadi bukti
bahwa ASN Kemenag terus berproses untuk menjadi lebih profesional,
berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya
evaluasi ini, para ASN PPPK diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang
diperoleh dalam praktik kerja sehari-hari, sekaligus menjadi agen perubahan
dalam meningkatkan mutu layanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Hastag : #KUACurupTeng#SolidSelalu#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

