Pelayanan Prima KUA Sindang Beliti Ilir: Upaya Menjamin Keaktifan dan Kebenaran Data Catin Jelang BP4
Rejang Lebong (HUMAS) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan Pelayanan Prima sebagai upaya memastikan keaktifan dan kebenaran data-data dokumen Calon Pengantin (Catin) sebelum pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (BP4).(04/09/25).
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh jajaran Staf Penyelenggara Layanan Operasional (PLO) KUA Sindang Beliti Ilir yang terdiri dari Ibu Aminah Susila Yanti, S.Pd, Bapak Pirman Saleh, dan Toni Iskandar, S.Pd. Mereka secara aktif melakukan pengecekan, validasi, serta pendampingan dalam proses kelengkapan administrasi para calon pengantin.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan untuk BP4 dan pernikahan telah sesuai, sah, dan tidak menimbulkan permasalahan administratif ke depannya,” jelas Ibu Aminah saat diwawancarai di sela-sela kegiatan, Kamis (04/09).
Dokumen-dokumen yang dicek meliputi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta surat izin orang tua dan surat rekomendasi nikah dari KUA asal. Para petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya mengikuti BP4 sebagai bekal kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sesuai ajaran agama.
Pelayanan ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memberi jaminan hukum dan kejelasan status bagi pasangan calon pengantin. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini, karena dianggap memudahkan dan mengurangi kebingungan dalam proses persiapan pernikahan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini secara rutin dan terstruktur, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir berharap mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah, khususnya dalam urusan keagamaan dan pernikahan.
(Aminah Susila Yanti, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Kanwil#kemenag#kemenagRL#KUA#KUASBI#SBI#Penyuluhan #PelayananPrima
From : KUA S. Beliti Ulir

.jpg)

