KUA Sindang Beliti Ulu Mantapkan Layanan Administrasi Pernikahan Berbasis Digital
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan. Upaya ini diwujudkan melalui ketertiban, akurasi, serta pemanfaatan sistem digital dalam setiap proses pencatatan data calon pengantin (catin).(08/09/25)
Pada kesempatan tersebut, Eri selaku Penata Layanan Operasional bersama Irjuwanda selaku Operator Layanan Operasional, melaksanakan tugas pemeriksaan dan penginputan data catin. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap data yang masuk tercatat dengan benar, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Eri melakukan pemeriksaan detail terhadap seluruh berkas catin yang akan dimasukkan ke dalam rekapan laporan E-Kinerja (E-KIN). Pemeriksaan ini meliputi pengecekan dokumen identitas, surat rekomendasi nikah, hingga berkas pendukung lainnya agar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setelah memastikan kelengkapan, ia menyusun tabel menggunakan aplikasi Microsoft Excel sebagai sarana pengarsipan dan rekapitulasi sebelum data diinput secara berkala ke dalam sistem.
Dari hasil laporan sementara, tercatat sebanyak 15 pasangan catin pada bulan Juli dan 5 pasangan catin pada bulan Agustus yang telah resmi terdaftar di KUA Sindang Beliti Ulu. Data ini tidak hanya menjadi arsip administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai penunjang laporan E-Kinerja pada sistem ASN Digital, yang saat ini menjadi standar transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kepala KUA Sindang Beliti Ulu, dalam kesempatan terpisah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi, khususnya pencatatan data calon pengantin, dapat berjalan dengan tertib dan akurat. Hal ini penting demi mendukung kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Sindang Beliti Ulu tidak hanya berperan dalam urusan keagamaan semata, tetapi juga dalam mendukung transformasi layanan publik menuju sistem digital yang lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, pelayanan pernikahan dan administrasi lainnya dapat berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



