Pelayanan Cepat! KUA Sindang Kelingi Selesaikan Rekomendasi Nikah Hanya 15 Menit
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut terlihat saat warga Desa Sindang Jaya, Irhan Arifin Nurwahid, datang untuk mengurus rekomendasi nikah ke KUA Gading Cempaka, Kota Bengkulu.(08/09/25)
Kedatangan Irhan disambut dengan ramah oleh Dian Maisari, S.Pd.I., yang langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan. Setelah dipastikan lengkap, berkas diteruskan kepada Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional, untuk diproses melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Proses input data berjalan cepat dan lancar. Setelah dokumen dicetak, berkas diperiksa serta ditandatangani langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I. Seluruh tahapan hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit, sebelum akhirnya dokumen rekomendasi nikah resmi diserahkan kepada pemohon.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik yang cepat dan tidak berbelit. Selama berkas pemohon lengkap dan jaringan SIMKAH normal, proses dapat selesai dalam waktu kurang dari 15 menit,” jelas Bastul Biri.
Irhan Arifin Nurwahid, selaku pemohon, mengaku puas dengan layanan yang diterimanya. “Pelayanannya sangat baik, cepat, dan responsif. Saya berterima kasih kepada seluruh petugas KUA Sindang Kelingi,” ungkapnya.
Pelayanan rekomendasi nikah yang cepat dan transparan ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Sindang Kelingi dalam menghadirkan layanan profesional, akuntabel, serta memuaskan masyarakat.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi


.jpg)
.jpg)