Program Seven in One: Pasangan Nikah di KUA Selupu Rejang Pulang Bawa Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Selasa, 9 September 2025, KUA Selupu Rejang bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan program Seven in One, yaitu layanan terpadu dokumen kependudukan pasca pernikahan.
Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan serah terima berkas dokumen kependudukan berupa KTP suami-istri serta pecahan Kartu Keluarga (KK) orang tua masing-masing mempelai yang baru saja melangsungkan akad nikah. Proses pengambilan berkas ini dilakukan langsung oleh Okfa Muthmainnah, Penyuluh Agama Islam KUA Selupu Rejang, dengan menjemput berkas ke Dinas Dukcapil di Gedung Mal Pelayanan Publik Rejang Lebong.
Dokumen yang diterima kemudian langsung diserahkan kepada pasangan pengantin pada hari yang sama setelah pelaksanaan akad nikah. Dengan demikian, pasangan pengantin tidak hanya memperoleh buku nikah sebagai hak mereka, tetapi juga langsung mendapatkan dokumen kependudukan terbaru yang sah.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., menyampaikan antusiasmenya terhadap program ini. Beliau menilai, layanan Seven in One sangat membantu warga Selupu Rejang untuk memeroleh dokumen kependudukan secara cepat dan praktis tanpa harus menunggu lama setelah pernikahan.
“Program ini menjadi salah satu inovasi nyata dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Setelah menerima buku nikah, pasangan pengantin juga langsung mendapatkan dokumen kependudukan terbaru. Ini bentuk sinergi yang baik antara KUA dan Dukcapil dalam pelayanan publik,” ungkap Ibnu Hajar.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga masyarakat Selupu Rejang semakin merasakan manfaat dari pelayanan terpadu yang efektif, efisien, dan mendukung tertib administrasi kependudukan.
(okfa/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuakeren #kemenagRL #kuaselupurejang #nikahyuk
From : KUA Selupu Rejang


.jpg)
.jpg)