Tingkatkan Kualitas Layanan, KUA Sindang Kelingi Lakukan Penataan Arsip Akta Nikah
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menata ulang data arsip akta nikah tahun 2021. (09/09/25)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam bersama Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi. Penataan dilakukan secara rapi dan sistematis agar arsip mudah ditemukan ketika dibutuhkan.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, memberikan instruksi langsung agar penataan arsip segera dilakukan. Menurutnya, kerapihan data arsip sangat penting untuk menunjang layanan kepada masyarakat, terutama dalam hal perbaikan buku nikah, penerbitan duplikat buku nikah, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
“Dengan arsip yang tertata, kita bisa lebih cepat dan mudah memberikan pelayanan kepada warga. Tidak perlu lagi kesulitan mencari dokumen lama ketika masyarakat membutuhkan,” jelas Bastul Biri.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian Agama, yaitu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. Diharapkan, tertib arsip ini dapat terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya, sehingga pelayanan KUA Sindang Kelingi semakin optimal dan memuaskan masyarakat.
(Slamet cahyadi sani/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi


.jpg)
.jpg)