KUA Curup Tengah Layani Konsultasi Pernikahan bagi Kelompok Rentan
Rejang Lebong (Humas) - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan inklusif
dan berkeadilan, Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Curup Tengah membuka layanan konsultasi pernikahan khusus bagi kelompok rentan, seperti calon
pengantin dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, yatim piatu, serta
pasangan dengan latar belakang sosial yang terbatas, Senin (08/09).
Layanan
ini merupakan bagian dari program pembinaan pra-nikah yang dilaksanakan secara
berkesinambungan oleh KUA Curup Tengah melalui Penyuluh Agama Islam dan
Penghulu, dengan pendekatan yang lebih humanis,
personal, dan solutif.
Kepala
KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I,
MHI, menyampaikan bahwa kelompok rentan seringkali menghadapi kendala
baik dari sisi administrasi, pemahaman hukum pernikahan, hingga kesiapan mental
dan spiritual untuk membina rumah tangga.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga, termasuk
kelompok rentan, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pembinaan pernikahan
yang layak, tanpa diskriminasi. Ini adalah bagian dari amanah pelayanan publik
berbasis nilai keislaman,” jelasnya.
Penyuluh
Agama Islam Curup Tengah juga menegaskan bahwa keberpihakan terhadap kelompok
rentan menjadi bagian dari fungsi
edukasi dan perlindungan sosial yang melekat pada lembaga KUA, sejalan
dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang ramah
dan inklusif.
Dengan
adanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi calon pengantin yang merasa kesulitan
atau terpinggirkan dalam mengakses hak-haknya untuk menikah secara sah,
terarah, dan sesuai tuntunan syariat.
Hastag : #KUACurupTengah#Berinovasi#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
.jpg)