KUA Sindang Kelingi Hadirkan Pelayanan Cepat dan Ramah dalam Pendaftaran Pernikahan
Rejang
Lebong (HUMAS) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya
dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses
pendaftaran pernikahan. Pada kesempatan kali ini, Imam Desa Belitar Muka, Bapak
Dalail, mendampingi pasangan calon pengantin, Dede Ishak dan Citra Yolanda,
untuk mendaftarkan berkas pernikahan mereka. (09/09/25)
Kedatangan Bapak Dalail bersama pasangan catin
disambut hangat oleh Septian Eko Saputra, S.M.,
selaku Penata Layanan Operasional. Ia melakukan pemeriksaan mendetail terhadap
kelengkapan berkas administrasi, mulai dari dokumen identitas, surat
rekomendasi nikah, hingga persyaratan pendukung lainnya. Setelah dipastikan
semua dokumen lengkap dan sesuai prosedur, berkas tersebut diteruskan kepada Dian
Maisari, S.Pd.I., yang bertugas menyiapkan undangan untuk
bimbingan perkawinan (bimwin).
Tidak hanya itu, data pasangan catin juga
langsung diinput ke dalam aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi
Manajemen Nikah). Proses digitalisasi ini merupakan bagian dari
upaya KUA untuk memastikan pelayanan lebih cepat, akurat, dan transparan,
sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian Agama.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul
Biri, S.Sos.I., menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan
pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
“Jika berkas lengkap, kami pastikan prosesnya
berjalan dengan cepat agar masyarakat merasa terbantu. Prinsip kami adalah
melayani dengan ramah, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Dalail selaku Imam Desa
Belitar Muka menyampaikan apresiasinya atas layanan yang diberikan KUA Sindang
Kelingi.
“Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan
ramah dan proses pendaftaran nikah yang cepat, mulai dari penyambutan hingga
penerimaan berkas,” ungkapnya.
Dengan pelayanan yang profesional, responsif,
dan terintegrasi sistem digital, KUA Sindang Kelingi terus memperkuat perannya
sebagai garda terdepan dalam memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta rasa
nyaman bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi


.jpg)
.jpg)