Bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf, KUA Curup Timur Dukung Pendataan Tanah Wakaf Wilayah Kecamatan Curup Timur
Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur bersama Bagian Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya mewujudkan tertib administrasi aset wakaf melalui kegiatan pendataan tanah wakaf di wilayah Kecamatan Curup Timur. (10/9/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rejang Lebong, H. Alfuadi, S.Ag., M.H., yang menegaskan pentingnya pencatatan aset wakaf secara komprehensif. “Pendataan wakaf ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memastikan tanah wakaf dapat dikelola sesuai syariah, tertib administrasi, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyambut baik program ini dan menekankan pentingnya sinergi antar pihak. “Kami siap berkolaborasi dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rejang Lebong. Dengan data yang lengkap, insya Allah tanah wakaf di Kecamatan Curup Timur akan lebih mudah dikelola, dimanfaatkan, dan terhindar dari potensi sengketa,” ungkapnya.
Selain itu, KUA Curup Timur juga mengajak para nadzir untuk proaktif mendukung program pendataan. Informasi yang akurat dari para nadzir akan sangat membantu dalam proses validasi data dan pemanfaatan tanah wakaf ke depan.
Melalui pendataan ini, Kemenag Rejang Lebong menargetkan seluruh tanah wakaf di kabupaten dapat terdaftar dan terdokumentasi dengan baik. Langkah ini diharapkan menjadi dasar bagi penguatan tata kelola wakaf yang lebih modern, transparan, dan berdaya guna dalam mendukung pembangunan sosial-keagamaan masyarakat.
(Reli Kusmanto/Edwinsya)
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur

.jpg)
.jpg)
