Bimbingan Perkawinan KUA Selupu Rejang Perkuat Ketahanan Keluarga dan Administrasi Kependudukan
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang menyelenggarakan kegiatan rutin Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Selupu Rejang, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Okfa Muthmainnah, penyuluh agama Islam KUA Selupu Rejang, sebagai fasilitator. Dalam penyampaian materinya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam membangun pondasi keluarga sakinah, mengingat kehidupan rumah tangga tidak terlepas dari dinamika dan tantangan yang harus dihadapi bersama oleh pasangan suami istri.
“Pernikahan merupakan awal dari sebuah perjalanan panjang. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan lahir dan batin serta perencanaan yang matang agar keluarga dapat tumbuh kokoh, harmonis, dan sakinah,” ungkap Okfa.
Selain memberikan materi tentang keluarga sakinah, Okfa juga mensosialisasikan program Seven in One, hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Program ini memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri yang baru menikah untuk langsung memperoleh tujuh dokumen kependudukan dan pernikahan, yaitu: Buku Nikah untuk suami dan istri,KTP dengan status kawin bagi suami dan istri, Kartu Keluarga orang tua suami, Kartu Keluarga orang tua istri dan Kartu Keluarga Suami Istri yang baru
Dengan adanya program ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif serta membantu pasangan pengantin dalam memperoleh dokumen resmi secara cepat dan terintegrasi.
Kegiatan Bimwin di KUA Selupu Rejang ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari para calon pengantin yang hadir. Mereka menyambut baik materi yang disampaikan sekaligus merasa terbantu dengan adanya kemudahan administrasi kependudukan melalui program Seven in One.
(okfa/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuakeren #kuaselupurejang #kemenagRL #nikahdikuaaja #cegahnikahdini
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)
.jpg)
