KUA Selupu Rejang Serahkan Dokumen Lengkap Pasca Akad Nikah Melalui Program Seven in One
Rejang Lebong (HUMAS) – Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA Selupu Rejang, memandu pelaksanaan akad nikah di Kelurahan Simpang Nangka, Selasa (9/9/2025).
Usai akad berlangsung dengan khidmat, Ibnu Hajar secara resmi menyerahkan dokumen Seven in One kepada pasangan suami istri yang baru saja sah menjadi pasangan halal. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara “Pelaminan Seven in One”, sebuah inovasi hasil kolaborasi antara Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dan Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong.
Program Seven in One memberikan layanan terpadu bagi pasangan pengantin, di mana setelah prosesi akad nikah mereka langsung menerima tujuh dokumen penting, yakni: Buku Nikah untuk suami dan istri, KTP dengan status kawin bagi suami dan istri,Kartu Keluarga orang tua suami, Kartu Keluarga orang tua istri. kk suami istri.
Dalam sambutannya, Ibnu Hajar menegaskan bahwa program ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen pernikahan dan kependudukan secara cepat serta terintegrasi.
“Melalui Pelaminan Seven in One, pasangan pengantin tidak hanya memperoleh buku nikah, tetapi juga dokumen kependudukan lainnya yang sudah diperbarui. Ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu mempersingkat birokrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan pengantin.
(okfa/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #penyuluhagamaislambergerak #kuaselupurejang #kuakeren
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)
.jpg)
