Pengadilan Agama Curup Jajaki Kerja Sama Sidang Terpadu di KUA Sindang Kelingi
Rejang
Lebong (HUMAS) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi menerima kunjungan kerja dari
perwakilan Pengadilan Agama Curup. Rombongan dipimpin oleh Ketua Panitera
Pengadilan Agama Curup, Bapak M. Ilham, didampingi Sekretaris Pengadilan Agama,
dalam rangka melakukan survei lokasi sekaligus membahas rencana kerja sama
penyelenggaraan sidang terpadu. (11/09)
Agenda kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan
sidang perceraian, dispensasi nikah, dan isbat nikah di wilayah Kecamatan
Sindang Kelingi. Kehadiran rombongan disambut oleh Penata Layanan Operasional
KUA Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M., yang kemudian mendampingi tamu
menuju ruang Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, untuk melakukan
diskusi lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, Bastul Biri menegaskan
kesiapan KUA untuk mendukung program sidang terpadu demi memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat.
“Kami selalu siap dan terbuka untuk bekerja
sama, agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pengadilan untuk mendapatkan
layanan hukum seperti perceraian, dispensasi nikah, maupun isbat nikah,”
ujarnya.
Sementara itu, M. Ilham menyampaikan bahwa
rencana sidang terpadu ini akan mulai diimplementasikan pada tahun mendatang.
“Kami perlu melakukan koordinasi dan persiapan
teknis terlebih dahulu. Namun kami optimis, kerja sama ini akan membawa
kemudahan serta manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, masyarakat Kecamatan
Sindang Kelingi dan sekitarnya diharapkan dapat memperoleh akses layanan hukum
yang lebih cepat, mudah, dan efisien, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke
kantor pengadilan.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



