NASIONAL
PENDIDIKAN
12 September 2025
261
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1
Kepala MIN 1 Rejang Lebong Ikuti Sosialisasi Zona Integritas dan WBS Kemenag Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, mengikuti kegiatan Sosialisasi Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (11/09/2025) dan menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025/2026.
Sosialisasi tersebut membahas beberapa topik penting, meliputi Zona Integritas, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas), Whistleblowing System (WBS), serta Pencegahan Benturan Kepentingan. Peserta kegiatan meliputi Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara, Ketua Pokjawas dan Pokjaluh, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Madrasah, Kepala RA negeri maupun swasta, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Kemenag Rejang Lebong.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd., menyampaikan pemaparan terkait komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam paparannya, H. Lukman menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Seluruh jajaran harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga integritas lembaga. Setiap layanan harus transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar,” tegas H. Lukman dalam pemaparannya.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini. “Kami di MIN 1 Rejang Lebong siap mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan pengendalian gratifikasi dalam setiap aspek pelayanan pendidikan. Harapannya, madrasah kami bisa menjadi contoh lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik dan orang tua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mufidatul menambahkan bahwa penerapan Zona Integritas di madrasah bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi harus menjadi budaya bersama seluruh guru dan tenaga kependidikan. “Kesadaran kolektif untuk menjaga integritas adalah kunci utama. Semua harus ikut terlibat, mulai dari disiplin administrasi, keterbukaan informasi, hingga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran Kemenag Rejang Lebong, termasuk MIN 1 Rejang Lebong, dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan madrasah semakin baik, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



