DAERAH
PENDIDIKAN
12 September 2025
315
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1
Guru MIN 1 Rejang Lebong Dukung Penuh Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka mendukung penuh pembangunan Zona Integritas serta upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan pendidikan, guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (11/09/2025) dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di jajaran Kemenag Rejang Lebong.
Salah satu guru yang hadir mewakili MIN 1 Rejang Lebong adalah Randi Sefto Fanedi, S.Pd. Dalam keterangannya, ia menyampaikan pentingnya mengikuti kegiatan ini agar seluruh guru memahami mekanisme pengendalian gratifikasi, pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas), Whistleblowing System (WBS), dan pencegahan benturan kepentingan. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi guru dan tenaga kependidikan agar pelayanan yang kita berikan di madrasah sesuai dengan prinsip transparansi dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap Randi.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025/2026, sesuai dengan arahan Kementerian Agama Republik Indonesia. Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari lingkungan madrasah, tetapi juga mencakup Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara, Ketua Pokjawas dan Pokjaluh, seluruh Kepala KUA Kecamatan, Kepala RA negeri maupun swasta, serta jajaran pegawai Kemenag Rejang Lebong.
Bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd. Dalam pemaparannya, H. Lukman menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di setiap satuan kerja, baik KUA maupun madrasah. “Seluruh jajaran harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga integritas lembaga,” tegas H. Lukman.
Senada dengan itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd., mengingatkan pentingnya pencegahan benturan kepentingan dalam setiap layanan yang diberikan. Ia mengajak seluruh ASN dan tenaga honorer untuk aktif melaporkan jika terjadi indikasi pelanggaran melalui sistem pengaduan yang telah disediakan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap aduan masyarakat ditangani dengan cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Suhardihirol.
MIN 1 Rejang Lebong melalui perwakilannya menyatakan komitmen untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas. “Kami akan menerapkan nilai-nilai integritas ini dalam setiap kegiatan di madrasah. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima,” tutup Randi Sefto Fanedi.
(Habsa Aryati, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



