KUA Sindang Kelingi Layani Rekomendasi Nikah dengan Cepat dan Profesional
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini tampak saat warga Desa Sindang Jati, Nopi Rodiansa Putra, mengurus dokumen rekomendasi nikah di KUA Selupu Rejang melalui KUA Sindang Kelingi.(16/09).
Kedatangan Nopi disambut dengan ramah oleh Dian Maisari, S.Pd.I, yang langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan. Setelah dinyatakan lengkap, berkas tersebut diteruskan kepada Septian Eko Saputra, S.M., Penata Layanan Operasional, untuk diproses melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Proses input data berjalan lancar hingga dokumen berhasil dicetak. Selanjutnya, berkas diserahkan kepada Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, untuk dilakukan pemeriksaan akhir sekaligus penandatanganan. Dalam waktu kurang dari 20 menit, seluruh proses penyelesaian dokumen rekomendasi nikah selesai dan langsung diterima oleh pemohon.
“KUA Sindang Kelingi berkomitmen memberikan pelayanan cepat, ramah, dan tidak berbelit. Selama berkas yang diajukan lengkap dan jaringan SIMKAH normal, proses penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu singkat,” jelas Bastul Biri.
Sementara itu, Nopi Rodiansa Putra mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap layanan yang diterima. “Pelayanannya sangat baik, cepat, dan responsif. Saya merasa sangat terbantu dan berterima kasih kepada seluruh petugas KUA Sindang Kelingi,” ujarnya.
Pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Sindang Kelingi senantiasa konsisten menghadirkan layanan yang humanis serta memuaskan, sekaligus mendukung visi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi

.jpg)
.jpg)
