KUA Sindang Kelingi Pastikan Kelengkapan Berkas Tiga Pasangan Catin Desa Pelalo
Rejang Lebong (HUMAS) ---- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi menerima pendaftaran nikah dari Desa Pelalo pada hari ini. Berkas pendaftaran diantar langsung oleh Imam Desa Pelalo, Bapak H. Zainal, yang mewakili tiga pasangan calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan akad nikah pada tanggal 3, 8, dan 10 Oktober mendatang. (17/09).
Penerimaan berkas dilakukan oleh Slamet Cahyadi Sani, S.Sos, Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Kelingi, yang juga bertugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen. Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti untuk memastikan data sesuai dengan persyaratan dan meminimalisir kesalahan administrasi.
Selain itu, KUA Sindang Kelingi telah menjadwalkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin pada 25 September mendatang. Kegiatan Bimwin ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga yang harmonis, pencegahan stunting, serta hak dan kewajiban suami-istri.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, menyambut baik antusiasme warga Desa Pelalo yang mendaftar secara kolektif. Beliau berharap seluruh proses administrasi berjalan lancar dan pernikahan dapat terlaksana sesuai jadwal dengan penuh keberkahan.
(Slamet cahyadi sani/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)
.jpg)
