Program "Seven in One" KUA Sindang Kelingi Permudah Catin Urus Dokumen Pasca Nikah
Rejang
Lebong, (Humas) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya
dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui program unggulan “Seven
in One”, hasil kolaborasi antara Dukcapil Rejang Lebong dan
Kemenag Rejang Lebong, pasangan calon pengantin (catin) kini dapat menikmati
kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan pasca pernikahan.
Pada Rabu (17/09), pasangan catin asal Desa
Belitar Muka, Adhi Viarno dan Oktavia, resmi
menjadi penerima manfaat dari program tersebut. Proses penyerahan dokumen
dilakukan langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul
Biri, S.Sos.I, didampingi Staf Penata Layanan Operasional, Septian
Eko Saputra, S.M.
Melalui program ini, pasangan pengantin tidak hanya
menerima buku
nikah, tetapi juga langsung mendapatkan Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
terbaru yang telah diperbarui sesuai status perkawinan mereka.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri,
S.Sos.I., menegaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mempermudah
layanan bagi pasangan pengantin baru.
“Program ini kami prioritaskan bagi pasangan
yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya agar mereka tidak perlu lagi
mengurus pembaruan KK dan KTP ke Dukcapil, sehingga lebih hemat waktu, tenaga,
dan biaya,” jelasnya.
Sementara itu, Adhi Viarno, salah satu penerima
manfaat, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada KUA Sindang
Kelingi. Dengan adanya program ini, semua dokumen kependudukan kami langsung
beres setelah akad nikah. Tidak repot lagi bolak-balik ke Dukcapil,” ujarnya
penuh syukur.
Program Seven in One
menjadi bukti nyata inovasi pelayanan publik yang dilakukan KUA Sindang
Kelingi. Kehadiran program ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas
layanan administrasi pernikahan sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi

.jpg)
.jpg)
