Tak Perlu Repot, Program “Seven in One” KUA Sindang Kelingi Mudahkan Catin Urus Dokumen
Rejang
Lebong, (Humas) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus berinovasi dalam
meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui program unggulan “Seven
in One”, hasil kolaborasi antara Dukcapil Rejang Lebong dan
Kemenag Rejang Lebong, pasangan calon pengantin (catin) kini tidak perlu lagi
repot mengurus dokumen kependudukan setelah menikah.
Program Seven in One
merupakan layanan terpadu yang memungkinkan pasangan pengantin baru langsung
memperoleh dokumen kependudukan terbaru, mulai dari buku
nikah, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP)
tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil.
Pada Rabu (17/09), pasangan asal Desa Belitar
Seberang, Fatkul
Mubarok dan Heni Robiatun, menjadi penerima manfaat program
tersebut. Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul
Biri, S.Sos.I, didampingi Staf Penata Layanan Operasional, Septian
Eko Saputra, S.M., tepat setelah prosesi akad nikah yang
berlangsung di aula KUA Sindang Kelingi.
Dengan demikian, pasangan pengantin tidak hanya
menerima buku nikah, tetapi juga langsung mendapatkan KK dan KTP baru yang
telah diperbarui sesuai status perkawinan mereka.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri,
S.Sos.I, menegaskan bahwa program ini diprioritaskan untuk memberikan kemudahan
bagi pasangan pengantin baru.
“Program ini kami prioritaskan bagi pasangan
yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya untuk mempermudah dan membantu
catin tanpa harus repot ke Dukcapil dalam mengurus pembaruan KK dan KTP,”
jelasnya.
Fatkul Mubarok, selaku penerima manfaat, turut
menyampaikan apresiasinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada KUA Sindang
Kelingi. Dengan adanya program ini, kami tidak perlu repot lagi mengurus
dokumen ke Dukcapil. Hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ungkapnya.
Dengan adanya inovasi Seven in
One, KUA Sindang Kelingi semakin membuktikan diri sebagai
lembaga pelayanan masyarakat yang responsif, inovatif, dan
dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam urusan
administrasi pernikahan.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi

.jpg)
.jpg)
