KUA Curup Tengah Ikuti Kegiatan Tindak Lanjut Percepatan Pencairan Dana PNBP Triwulan III
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah mengikuti kegiatan tindak lanjut percepatan pencairan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, Bapak H. Lukman, S.Ag, MH berlangsung pada Rabu (17/9) dan diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, Bapak Drs. H. Suhardihirol, M.Pd, Kasi Bimas Islam Bapak Drs. H. Akhmad Hafizuddin, MHI serta para Kepala KUA dan operator SiMKAH dari masing-masing kecamatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan realisasi anggaran PNBP dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung kelancaran operasional pelayanan di tingkat KUA.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa percepatan pencairan dana PNBP sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan pencatatan nikah dan kegiatan pembinaan keagamaan.
"Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan semua proses administrasi dan pelaporan dana PNBP berjalan dengan tertib dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di KUA," ujar beliau.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Subbagian Tata Usaha Kemenag Rejang Lebong dan Bimas Islam juga memberikan arahan teknis terkait prosedur percepatan pencairan dana, pelaporan penggunaan anggaran, serta langkah-langkah antisipatif terhadap kendala administrasi yang kerap terjadi di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana PNBP di KUA dapat dilakukan secara lebih profesional, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
(Ebit Iswandi/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUACurupTengah#Berinovasi#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)
.jpg)
