Pelayanan Nikah di Kantor KUA Curup Tengah Mudah dan Ramah
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Curup
Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
khususnya dalam layanan pencatatan nikah. Proses administrasi yang mudah,
transparan, dan pelayanan yang ramah menjadi ciri khas KUA Curup Tengah dalam
melayani pasangan calon pengantin, Rabu (17/9).
Kepala KUA Curup
Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan bahwa pelayanan nikah di kantornya
kini semakin cepat dan efisien, seiring dengan penerapan sistem digitalisasi
dan penguatan sumber daya manusia. “Kami berusaha memberikan pelayanan yang
tidak hanya cepat, tapi juga ramah, humanis, dan sesuai dengan ketentuan
syariah serta peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Masyarakat yang
ingin melangsungkan pernikahan di KUA hanya perlu membawa dokumen persyaratan
sesuai ketentuan, seperti surat pengantar dari kelurahan/desa, fotokopi KTP dan
KK, serta pas foto pasangan. Proses pendaftaran juga dapat dilakukan secara
daring melalui laman Simkah Web Kementerian Agama.
Salah satu warga
yang baru saja menikah di KUA Curup Tengah, Hendri mengungkapkan kepuasannya
atas pelayanan yang diberikan. “Prosesnya mudah dan cepat. Petugasnya juga
sangat membantu dan memberikan arahan dengan jelas,” tuturnya.
Selain itu, KUA
Curup Tengah juga memberikan bimbingan kepada calon pengantin melalui program
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) agar pasangan lebih siap secara mental,
emosional, dan spiritual dalam membina rumah tangga.
Dengan prinsip
pelayanan prima, KUA Curup Tengah berharap dapat menjadi mitra terbaik
masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Kebahagiaan pasangan yang kami layani adalah semangat bagi kami untuk terus
meningkatkan mutu pelayanan,” tutup Kepala KUA.
Hastag : #KUACurupTengah#SelaluMelayani#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)
.jpg)
