KUA Sindang Kelingi Dampingi Warga Konsultasi Administrasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima di bidang administrasi pernikahan. Kali ini, pelayanan diberikan kepada Sopiah, warga Desa Pelalo, yang datang untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan berkas pernikahannya.(19/09)
Konsultasi tersebut dilayani langsung oleh Dian Maisari, S.Pd., Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi. Dengan sabar dan teliti, ia memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur administrasi, termasuk kewajiban pengunggahan dokumen melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) sesuai regulasi yang berlaku.
Penyampaian yang singkat, jelas, dan tepat sasaran membuat masyarakat mudah memahami setiap tahapan yang harus dipenuhi.
“Penjelasan yang disampaikan pegawai KUA sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu,” ungkap Sopiah usai konsultasi.
Melalui pendampingan ini, KUA Sindang Kelingi berharap sinergi dengan pemerintah desa semakin kuat, sehingga layanan pernikahan dapat terlaksana dengan tertib administrasi, sesuai aturan, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



