Program Seven in One, KUA Binduriang Serahkan KK dan KTP Langsung Usai Akad Nikah
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang melaksanakan penyerahan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan akad nikah di KUA Binduriang, Jumat (19/9). Penyerahan ini merupakan bagian dari program inovatif Seven in One yang diluncurkan pemerintah.
Program Seven in One bertujuan mempermudah pelayanan administrasi bagi pasangan pengantin dengan menghadirkan tujuh layanan dalam satu rangkaian pernikahan, di antaranya pencatatan nikah, penerbitan KK baru, perubahan status KTP, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Kepala KUA Binduriang Ripi Nasbi, S. H. I, menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kepastian hukum bagi masyarakat. “Dengan program Seven in One, pasangan pengantin tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan ke berbagai instansi. Setelah akad nikah, KK dan KTP baru langsung bisa diterima,” ujar Ripi
Pasangan pengantin penerima layanan ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. Menurut mereka, layanan yang diberikan KUA Binduriang sangat membantu, karena proses administrasi lebih cepat dan praktis. Penyerahan dokumen KK dan KTP dilakukan secara simbolis oleh pihak KUA Binduriang. Momen ini sekaligus menjadi bentuk komitmen KUA Binduriang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah, cepat, dan akuntabel.
Melalui program Seven in One ini, KUA Binduriang berharap dapat terus menghadirkan inovasi pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terwujudnya keluarga sakinah yang tercatat secara resmi dan lengkap dalam administrasi kependudukan.
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARAKATDENGANEPENUHHATI
From : KUA Binduriang



.jpg)