KUA Binduriang Permudah Pengantin Baru, KK dan KTP Langsung Diserahkan Usai Akad Nikah
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui program inovatif Seven in One. Salah satunya diwujudkan dengan penyerahan langsung dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pasangan pengantin asal Desa Kepala Curup, Senin (15/9).
Penyerahan berkas dilakukan oleh Pengadministrasi Perkantoran KUA Binduriang Elidayani, S. Pd setelah pasangan tersebut resmi melangsungkan akad nikah. Melalui program Seven in One, pasangan pengantin tidak perlu lagi repot mengurus dokumen ke berbagai instansi, karena seluruh layanan administrasi kependudukan langsung diproses bersamaan dengan pencatatan pernikahan.
“Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat. Dengan sekali proses, pasangan pengantin bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang baru, seperti KK dan KTP dengan status terbaru,” ujar Pengadministrasi Perkantoran KUA Binduriang.
Pasangan penerima layanan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kemudahan yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu dengan layanan ini karena prosesnya cepat, praktis, dan tidak berbelit-belit.
Kepala KUA Binduriang Ripi Nasbi, S. H. I, juga menegaskan bahwa program Seven in One merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap pasangan pengantin mendapatkan layanan terbaik sejak awal membangun rumah tangga, termasuk dalam hal administrasi kependudukan,” jelasnya.
Dengan adanya penyerahan berkas KK dan KTP secara langsung ini, KUA Binduriang berharap masyarakat semakin merasakan manfaat nyata dari inovasi layanan yang diberikan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan melayani.
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARAKATDENGANEPENUHHATI
From : KUA Binduriang

.jpg)
.jpg)
.jpg)