KUA Sindang Kelingi Ikuti Monitoring dan Evaluasi Agen Perubahan,
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi menjadi salah satu peserta aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pembinaan Agen Perubahan yang diselenggarakan oleh Tim Agen Perubahan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis, 18 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian program agen perubahan di setiap KUA, memperkuat peran ASN dalam mendorong budaya kerja yang bersih, melayani, dan berintegritas. Dari 15 KUA se-Kabupaten Rejang Lebong, hanya tiga ASN yang terpilih menjadi Agen Perubahan 2025, salah satunya adalah Slamet Cahyadi Sani, S.Sos, Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Kelingi.
Selain Slamet, dua agen perubahan lainnya yang terpilih adalah Okfa Mutmainah, S.Kom.I dari KUA Selupu Rejang dan Tusmi Rahayu, S.E.I dari KUA Curup Selatan. Ketiganya dinilai memiliki komitmen, integritas, dan inovasi dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Slamet Cahyadi Sani menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus menjadi teladan perubahan. “Terpilih sebagai agen perubahan adalah amanah. Ini mendorong saya untuk semakin berkontribusi menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, juga memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Slamet. Ia berharap peran agen perubahan dapat membawa semangat positif bagi seluruh ASN KUA.
Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan agen perubahan di setiap KUA semakin solid dan mampu menjadi role model dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.
(Slamet cahyadi sani/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)
.jpg)
.jpg)