Bahas Nikah Tercatat, KUA Curup Timur Edukasi Masyarakat Lewat Episode 4 Podcast
Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur kembali menghadirkan tayangan edukatif melalui Podcast resmi mereka. Pada episode ke-4, tema yang dibahas adalah “Pernikahan Tercatat dan Tidak Tercatat” yang dianggap penting untuk dipahami masyarakat. (23/09/2025)
Podcast ini dipandu oleh Sri Supriyani sebagai moderator, dengan menghadirkan narasumber Rahmat Safari, S.Pd.I, selaku Penghulu KUA Curup Timur. Dalam dialognya, Rahmat Safari menjelaskan perbedaan mendasar antara pernikahan tercatat yang sah secara agama sekaligus diakui oleh negara, dengan pernikahan tidak tercatat atau nikah siri yang berisiko menimbulkan berbagai masalah. Di antaranya, sulitnya mendapatkan akta kelahiran bagi anak, hilangnya hak waris, hingga ketiadaan perlindungan hukum bagi istri.
Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa pencatatan pernikahan di KUA bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada keluarga. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan urusan pencatatan nikah.
Podcast yang diedit oleh Reli Kusmanto, S.Pd.I. ini dapat disaksikan melalui media sosial resmi KUA Curup Timur. Melalui tayangan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan tercatat semakin meningkat demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sebagai bentuk inovasi layanan, KUA Curup Timur berkomitmen untuk terus menghadirkan program edukasi keagamaan yang dekat dengan masyarakat. Kehadiran podcast ini menjadi sarana dakwah digital yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menjangkau generasi muda agar lebih peduli terhadap pentingnya pencatatan pernikahan.
(Reli Kusmanto/Edwinsya)
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur

.jpg)
.jpg)
.jpg)