KUA Sindang Kelingi Layani Konsultasi Waktu Nikah Warga Pelalo dengan Edukatif dan Penuh Harmoni
Rejang
Lebong (Humas) ---
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang
Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat. Kali ini, seorang warga Desa Pelalo, Putri Andini, datang untuk
melakukan konsultasi terkait penentuan waktu pernikahan. (23/9)
Konsultasi tersebut dilayani
langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Selamet Cahyadi Sani, S.Sos.I. Dengan penuh
kesabaran dan keseriusan, Selamet memberikan penjelasan seputar aturan
penjadwalan akad nikah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menambah kualitas pelayanan,
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, turut hadir mendampingi.
Dalam kesempatan itu, ia memberikan arahan singkat, jelas, dan tepat sehingga
calon pengantin dapat memahami secara utuh prosedur dan tata aturan yang
berlaku.
“Penjelasan yang disampaikan
sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu,” ujar Putri Andini usai
menerima layanan dengan penuh rasa puas.
Pelayanan konsultasi ini
menjadi bukti nyata bahwa KUA Sindang Kelingi tidak hanya berperan dalam tugas
administratif semata, tetapi juga berkomitmen memberikan edukasi kepada
masyarakat. Dengan demikian, pernikahan yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya
sah secara hukum, tetapi juga membawa keberkahan bagi rumah tangga yang
dibangun.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



