KUA Sindang Kelingi Bantu Masyarakat Atasi Kendala Administrasi Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi pernikahan.(22/09)
Pada kesempatan kali ini, warga Desa Belitar Seberang, Nurmala bersama Resti, datang ke KUA untuk berkonsultasi mengenai kekurangan berkas nikah akibat ketidaksinkronan data pada dokumen resmi.
Keduanya disambut langsung oleh Selamet Cahyadi Sani, S.Sos.I., Penyuluh Agama Islam, serta Septian Eko Saputra, S.M., Penata Layanan Operasional KUA. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan data tempat lahir pada akta kelahiran, KTP, dan KK dengan ijazah terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Septian Eko Saputra menegaskan bahwa kesesuaian data merupakan hal mutlak. “Jika data yang dimasukkan ke dalam aplikasi Simkah tidak sesuai, maka sistem tidak dapat menyimpan, sehingga proses pencetakan buku nikah otomatis tertunda,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menambahkan bahwa setiap perbaikan data harus selalu dikonfirmasi langsung dengan calon pengantin. Hal ini, menurutnya, penting untuk mempermudah proses pembetulan dokumen agar tidak menghambat tahapan administrasi selanjutnya.
Nurmala, selaku pemohon, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. “Penjelasan dari pihak KUA Sindang Kelingi sangat jelas dan mudah dipahami. Saya merasa sangat terbantu sehingga bisa segera memperbaiki berkas yang kurang sesuai,” ujarnya.
Dengan pelayanan yang ramah, komunikatif, dan profesional, KUA Sindang Kelingi terus berupaya memberikan pendampingan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan kelancaran proses pernikahan agar tercatat resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



