KUA Sindang Kelingi Berikan Pelayanan Cepat dan Ramah, Permudah Pendaftaran Pernikahan Warga
Rejang
Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang
Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat, khususnya dalam urusan pendaftaran pernikahan. Kali ini, Imam Desa
Sindang Jati, Bapak Kholik, mendampingi pasangan calon pengantin, Dazka Dimas
dan Nesa, untuk mendaftarkan berkas pernikahan di KUA Sindang Kelingi. (22/9)
Kedatangan mereka disambut
langsung oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional,
yang dengan teliti memeriksa kelengkapan dokumen. Setelah dipastikan lengkap,
berkas diserahkan kepada Dian Maisari, S.Pd.I., untuk pembuatan undangan
bimbingan pernikahan. Proses kemudian dilanjutkan dengan penginputan data calon
pengantin ke dalam aplikasi SIMKAH, sistem administrasi pernikahan terintegrasi
milik Kementerian Agama.
Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Jika berkas lengkap, kami pastikan proses berjalan dengan cepat agar
masyarakat merasa terbantu,” ujarnya.
Imam Desa Sindang Jati, Bapak
Kholik, turut mengungkapkan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya. “Kami
merasa sangat terbantu dengan pelayanan ramah dan proses pendaftaran nikah yang
cepat, mulai dari penyambutan hingga penerimaan berkas,” ungkapnya dengan penuh
rasa syukur.
Dengan pelayanan yang cepat,
ramah, dan profesional, KUA Sindang Kelingi terus memperkuat perannya dalam
memberikan kepastian dan kemudahan layanan bagi masyarakat. Kehadiran KUA bukan
hanya sebagai lembaga administratif, tetapi juga sebagai mitra terpercaya dalam
mendampingi warga menuju pernikahan yang sah, tertib, dan penuh keberkahan.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



