Imam Desa Beringin Tiga Konsultasikan Berkas Pernikahan, Kepala KUA Sindang Kelingi Beri Arahan Jelas dan Tepat
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi pernikahan.(23/09)
Kali ini, Imam Desa Beringin Tiga, Sukamto, melakukan konsultasi terkait kelengkapan berkas pernikahan. Konsultasi tersebut dilayani langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., yang dengan penuh keseriusan menjelaskan tata cara pengurusan berkas, termasuk kewajiban pengunggahan dokumen melalui aplikasi SIMKAH sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perkawinan yang berlaku.
Selain memberikan arahan secara detail, Bastul Biri juga menyampaikannya dengan singkat, jelas, dan mudah dipahami, sehingga sangat membantu pihak desa dalam mendukung pelayanan administrasi pernikahan bagi warganya.
“Penjelasan yang disampaikan pegawai KUA sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu,” ujar Sukamto, Imam Desa Beringin Tiga, usai melakukan konsultasi.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan kerja sama antara pemerintah desa dan KUA semakin erat, serta dapat memastikan kelancaran proses administrasi pernikahan masyarakat agar tercatat resmi sesuai aturan yang berlaku.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



