KUA Sindang Kelingi Perkuat Layanan “Seven in One”, Catin Tak Lagi Repot Urus Dokumen
Rejang Lebong
(Humas) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus menunjukkan komitmennya
dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program unggulan Seven
in One, calon pengantin (catin) kini semakin dimudahkan dalam
mengurus dokumen kependudukan yang sebelumnya membutuhkan waktu lama dan proses
berulang.(24/09)
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul
Biri, S.Sos.I., bahkan secara langsung mengambil berkas catin
yang telah selesai diproses di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Kabupaten Rejang Lebong.
Penyerahan berkas dilakukan oleh Kepala Dinas
Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program ini menjadi prioritas bersama
untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
“Program ini
sangat kami prioritaskan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berkas
kependudukan. Semoga kerja sama antara Kemenag Rejang Lebong dan Dukcapil
Rejang Lebong terus terjalin dengan baik demi pelayanan publik yang lebih
optimal,” ujar Rosita.
Melalui program Seven in
One, catin tidak hanya mendapatkan layanan pencatatan nikah di
KUA, tetapi juga secara otomatis memperoleh dokumen kependudukan terbaru,
seperti KTP, KK, dan dokumen lain yang menyesuaikan status pernikahan.
Program ini menjadi bukti nyata hadirnya
pelayanan terpadu yang cepat, mudah, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat
Rejang Lebong, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



