KUA Sindang Kelingi Serahkan Dokumen Lengkap Catin Melalui Program Seven in One
Rejang Lebong
(Humas) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus menghadirkan inovasi pelayanan
publik melalui program unggulan Seven in One.
Program hasil sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong dan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ini kembali memberikan
kemudahan bagi pasangan calon pengantin (catin) yang baru saja melangsungkan
akad nikah. (24/09)
Kali ini, pasangan asal Desa Sindang Jaya, Windi
Saputra dan Vivi R.K., menjadi penerima manfaat. Usai prosesi
akad nikah, mereka langsung menerima dokumen lengkap berupa buku
nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru
yang telah diperbarui sesuai status perkawinan.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala
KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., didampingi Staf
Penata Layanan Operasional, Septian Eko Saputra, S.M.
Dalam keterangannya, Bastul Biri menegaskan
bahwa program ini diprioritaskan untuk mempermudah urusan administrasi
kependudukan pasangan pengantin baru.
“Program ini
kami prioritaskan bagi pasangan yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya
untuk mempermudah dan membantu catin tanpa harus repot mengurus sendiri ke
Dukcapil. Dengan begitu, lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya,” jelasnya.
Rasa syukur turut disampaikan oleh Windi Saputra
selaku penerima manfaat.
“Kami sangat
berterima kasih kepada KUA Sindang Kelingi. Program ini benar-benar membantu
karena semua dokumen langsung selesai tanpa harus bolak-balik ke Dukcapil,” ungkapnya.
Program Seven in One menjadi
bukti nyata komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan layanan cepat,
praktis, dan tanpa biaya tambahan, sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah
kepada masyarakat.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



