Sinergi KUA SBI dan Tokoh Masyarakat, Pendaftaran Nikah Warga Balai Butar Berjalan Lancar
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) menerima kunjungan dari perwakilan Desa Balai Butar, yaitu Bapak Imam Saman, dalam rangka membantu proses pendaftaran nikah warganya. (25/09)
Adapun warga yang didaftarkan untuk melangsungkan pernikahan adalah:
- Nama Calon Pengantin Wanita: Meri Puspita Sari
- Nama Calon Pengantin Pria: Epi Sukaisi
Kedatangan Bapak Imam Saman selaku tokoh masyarakat sekaligus perwakilan keluarga bertujuan untuk melengkapi dan menyerahkan dokumen persyaratan nikah atas nama kedua calon mempelai. Pendaftaran ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat Desa Balai Butar dalam menjalankan proses pernikahan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Petugas KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir Bpk Toni Iskandar, S.Pd dan Pirman Saleh menerima berkas dan melakukan verifikasi awal terhadap dokumen yang diserahkan. Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, maka akan dijadwalkan pelaksanaan akad nikah sesuai waktu yang telah disepakati bersama pihak keluarga calon pengantin pada tanggal 06 Oktober 2025 mendatang.
Kepala KUA Sindang Beliti Ilir Bpk Kendradinan, M.H.I mengapresiasi inisiatif tokoh masyarakat seperti Bapak Imam Saman yang aktif dalam membantu warganya dalam urusan administrasi keagamaan. Hal ini diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lainnya dalam mendukung tertib administrasi dan pelaksanaan pernikahan yang sah secara agama dan negara.
(Aminah Susila Yanti, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagRejangLebong#Kemenag#Kanwil#KUA#KUASBI#Sbi#Penyuluhh#Penghuluh#Layanan Prima
From : KUA S. Beliti Ulir



