Kepala KUA Curup Tengah Layani Konsultasi Itsbat Nikah
Rejang Lebong (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Curup Tengah melayani langsung konsultasi terkait pelaksanaan itsbat nikah dari warga yang datang ke kantor KUA, Jum’at
(26/09). Layanan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam
memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat terkait status
pernikahan yang belum tercatat secara resmi di negara.
Konsultasi tersebut
dihadiri oleh salah satu istri yang telah menikah secara agama namun belum
memiliki dokumen resmi berupa buku nikah dari Kantor Urusan Agama. Dalam sesi
konsultasi, Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menjelaskan
pentingnya pencatatan pernikahan secara negara sebagai bentuk perlindungan
hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka di kemudian hari.
"Itsbat nikah
merupakan langkah hukum untuk mengesahkan pernikahan yang dilakukan secara
agama, tetapi belum tercatat di KUA. Ini penting untuk mendapatkan pengakuan
negara, terutama untuk keperluan administrasi seperti pembuatan KK, akta
kelahiran anak, hak waris, dan lainnya," jelas Kepala KUA.
Dalam pertemuan
tersebut, Kepala KUA juga menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh
pasangan yang ingin mengajukan permohonan itsbat nikah, termasuk dokumen
pendukung dan prosedur pengajuan ke Pengadilan Agama. Ia juga menegaskan bahwa
KUA siap memberikan pendampingan administratif untuk memudahkan warga dalam
proses tersebut.
Salah satu warga
yang mengikuti konsultasi menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang
diberikan. “Kami jadi paham apa itu itsbat nikah dan bagaimana prosesnya.
Selama ini kami bingung harus mulai dari mana,” ungkapnya.
Kepala KUA Curup
Tengah menambahkan bahwa layanan konsultasi hukum seperti ini terbuka setiap
hari kerja dan merupakan bagian dari komitmen KUA dalam meningkatkan kesadaran
hukum dan pelayanan publik di bidang keagamaan.
Melalui layanan
ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan
dan dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara secara penuh.
Hastag : #KUACurupTengah#LayaniKonsultasi#
From : KUA Curup Tengah



