Pemeriksaan Berkas Nikah, Kepala KUA Curup Tengah : Langkah Penting Menghindari Kendala Administrasi
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Curup Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal
administrasi pernikahan. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah
pemeriksaan berkas nikah secara cermat dan menyeluruh sebelum pelaksanaan akad
nikah.
Kepala KUA Curup
Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menegaskan bahwa pemeriksaan berkas merupakan
tahapan krusial guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen para calon
pengantin. Hal ini disampaikannya saat mendampingi staf melakukan verifikasi
berkas pendaftaran nikah pada Jum’at (26/09).
“Pemeriksaan berkas
nikah bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pelayanan preventif agar
tidak terjadi kendala di kemudian hari, baik secara hukum maupun
administratif,” jelasnya.
Adapun berkas yang
diperiksa meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Dispensasi Pengadilan
Agama (bagi yang belum cukup umur), surat rekomendasi nikah (bagi calon
pengantin dari luar wilayah), dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya,
petugas KUA juga melakukan wawancara singkat dengan calon pengantin untuk
memastikan data yang tercantum dalam berkas sesuai dengan kondisi riil. Hal ini
sekaligus menjadi bagian dari layanan pembinaan pranikah yang rutin diberikan
oleh KUA.
“Seringkali kami
menemukan data yang tidak sinkron, seperti perbedaan nama atau tanggal lahir
antara dokumen satu dengan lainnya. Kalau tidak dicek sejak awal, bisa
menghambat proses pencatatan nikah,” tambah salah satu staf pencatat nikah.
Masyarakat yang
datang ke KUA pun mengapresiasi ketelitian petugas dalam memeriksa dokumen.
“Pelayanannya jelas dan ramah. Kami jadi tahu kalau ada data yang perlu
diperbaiki sebelum hari H,” ujar salah satu calon pengantin.
Dengan pemeriksaan
berkas yang teliti dan prosedural, KUA Curup Tengah berharap dapat memberikan
pelayanan pernikahan yang tertib, sah secara agama dan negara, serta bebas dari
persoalan administratif di kemudian hari.
Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah



