Layanan Nikah di KUA Curup Tengah, Solusi Mudah dan Praktis Bagi Catin
Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pernikahan. Salah satu bentuk pelayanan yang menjadi andalan adalah layanan nikah di kantor KUA, yang dinilai lebih mudah, praktis, dan efisien bagi para calon pengantin (catin).
Layanan ini memberikan kemudahan bagi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan secara sah menurut agama dan negara, tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan. Sesuai dengan regulasi, nikah yang dilangsungkan di kantor KUA pada jam kerja tidak dikenakan biaya alias gratis.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menjelaskan bahwa selain hemat biaya, layanan ini juga memberikan jaminan kepastian hukum, kenyamanan tempat, dan pendampingan langsung oleh petugas KUA. “Catin cukup datang ke kantor KUA dengan berkas lengkap, mengikuti pembinaan pranikah, dan kami akan layani secara optimal. Semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujarnya, Jum’at (26/09).
Dalam pelaksanaan akad nikah, KUA juga menyediakan ruangan khusus yang nyaman, serta petugas yang profesional dan siap memberikan bimbingan sebelum dan sesudah akad. Selain itu, catin akan mendapatkan nasihat pernikahan yang mengedukasi seputar tanggung jawab suami istri, hak dan kewajiban dalam rumah tangga, serta pentingnya membina keluarga yang sakinah.
Salah satu pasangan catin yang menikah di kantor KUA Curup Tengah menyampaikan rasa puas dan terima kasih atas pelayanan yang diterima. “Prosesnya cepat, tempatnya bersih dan nyaman, petugasnya juga sangat membantu sejak dari awal sampai hari akad. Kami sangat terbantu,” ujar mereka.
KUA Curup Tengah juga aktif mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat melalui media sosial, penyuluhan keagamaan, dan kerja sama dengan kelurahan serta tokoh masyarakat. Tujuannya, agar semakin banyak warga yang memahami prosedur nikah yang sah dan legal.
Dengan layanan nikah di kantor KUA, diharapkan para calon pengantin bisa memulai kehidupan rumah tangga dengan langkah yang benar, sah secara agama dan negara, serta terhindar dari kendala administratif di masa mendatang.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)
Hastag : #KUACurupTengah#SelaluMelayani#
From : KUA Curup Tengah



